Kerjasama adalah hubungan antar negara atau antar bangsa
Tujuan kerjasama adalah untuk saling menykupi kekurangan suatu negara dengan negara yang lain
Macam-macam kerja sama
- bilateral
- multilateral
Pengertian perjanjian internasional
Adalah perjanjian antar 1 negara atau lebih yang termasuk kedalam anggota PBB yang bertujuan untuk mengadakan akibat-akibat hukum tertentu.
Subjek HI
1. Negara
2. Ikatan-ikatan negara
3. Tahta suci
4. PMI
5. Individu
6. Organisasi internasional
7. Pemberontak dan pihak dalam sengketa
Tujuan HI
bertujuan untuk mengadakan akibat-akibat hukum tertentu.
Tahap-tahap HI
· Perundingan
· Penanda tanganan
· Persetujuan
· Pengesahan
Asas HI
- Asas teritorial (hukum bagi semua orang dan barang yang ada diwilayahnya)
- Asas kebangsaan (hukum bagi setiap warga negaranya walaupun tinggal di negara asing)
- Asas kepentingan umum (berdasarkan negara dalam penjagaan kehidupan masyarakat)
Peran mahkamah Internasional
Yaitu sebagai badan pengadilan dalam permasalhan dalam negara yang termasuk kedalam PBB
- Menerima persoalan negara PBB
- Menyelasikan persoalan negara PBB
- Memberi usulan mengenai persoalan kepada majelis umum dan dewan keamanan.
0 komentar:
Posting Komentar